TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bercerita soal pengalamannya menerima gratifikasi saat berada di pemerintahan. Cerita disampaikan Sandi usai menandatangani dan menetapkan SK Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Kementerian Pariwisata.
"Ini harus dicatat. Saya pernah berpengalaman di pemerintah," kata Sandi dalam acara pengawasan dan sosialisasi anti korupsi di Kementerian Pariwisata, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021.
Saat itu, kata Sandi, dalam satu bulan ia pernah melaporkan hampir 200 gratifikasi ke KPK. "Baik diterima maupun ditolak," kata mantan Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2019 ini di depan pejabat KPK yang hadir.
Dari komisi antirasuah, hadir Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pendidikan KPK Wawan Wardiana. Lalu, hadir wakilnya, Angela Tanoesoedibjo.
Sebagai bangsa timur dengan berkearifan lokal yang banyak memberikan hadiah, kata Sandi, memang gratifikasi ini tidak bisa ditolak. Sebab, penolakan akan menyakiti hati.
Sehingga, Sandi akhirnya menerima gratifikasi itu. Setelah diterima, Sandi langsung melaporkannya. "Tapi ini kita laporkan langsung kepada UPG dan menyampaikannya kepada KPK," tuturnya.